Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Menperin Siapkan Aturan Teknis Subsidi Kendaraan Listrik

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan Kemenperin siap menyusun aturan teknis pelaksanaan insentif kendaraan listrik sesuai kebijakan Kementerian Keuangan. Insentif akan diprioritaskan untuk mobil dan motor listrik dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tinggi, serta produk dalam program mobil nasional atau motor listrik nasional. Agus menekankan pentingnya nilai tambah yang tinggi di dalam negeri dalam penerimaan insentif ini. Namun, konsep insentif masih dalam pembahasan di Kemenkeu, termasuk besaran insentif berdasarkan TKDN. Agus belum bertemu langsung dengan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas skema tersebut. Sebagai kementerian teknis, Kemenperin akan mendukung dan mengatur pelaksanaan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait