Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

TKDN Mobil Listrik Mendesak Terealisasi, Pengembangan Elektrifikasi Sejalan Asta Cita

Pemerintah Indonesia mendesak percepatan realisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk mobil listrik guna mengurangi ketergantungan pada produk impor. Hal ini didorong oleh pertumbuhan penjualan mobil listrik yang signifikan, mencapai 101.171 unit atau 16,88% dari total penjualan mobil periode Januari-Agustus 2026.

Insentif pembebasan bea masuk impor utuh yang berlaku sejak 2024 akan berakhir pada akhir 2025, sehingga pabrikan wajib mulai melokalisasi produk. Berdasarkan Permenperin No. 28/2023, kendaraan listrik yang mendapatkan insentif PPnBM harus memenuhi target TKDN minimal 40% pada 2026, meningkat menjadi 60% pada 2027, dan mencapai 80% pada 2030.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait