Merek hingga Karya Jadi Aset, Menperin Dorong IKM Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi pelaku IKM. KI termasuk merek, desain, karya, dan teknik produksi yang dapat menjadi aset ekonomi. Indonesia masih berada di Priority Watch List 2026 Special 301 Report USTR, sehingga kesadaran KI perlu ditingkatkan. Sosialisasi KI dilakukan di Bantul, Sleman, dan Yogyakarta dengan 120 peserta IKM. Indikasi Geografis (IG) sebagai jenis KI mendukung produk daerah seperti Batik Nitik Yogyakarta dan Anyaman Bambu Muntuk yang sedang diproses pendaftarannya.
Bagikan
Berita terkait
Kemenkum NTB Memetakan KI Kota Bima, Potensi Mengangkat Ekonomi Daerah
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 10.29
Amerika Kuasai Minyak Venezuela, China Panik
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 16.22
Ahok Ingatkan Efek Domino Restitusi Pajak: Pengusaha Tertekan, Penerimaan Negara Bisa Ikut Turun
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 16.06
Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.763 per Dolar AS Tertekan Kenaikan Inflasi Agustus
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 16.02