Mirae Asset: Arbitrase bantu kurangi selisih harga ETF emas dan NAB
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menjelaskan peran dealer partisipan dalam mengurangi selisih harga ETF emas di pasar sekunder dengan nilai aktiva bersih (NAB). Menurut Head of Business Development Simon Gunawan Sinaga, harga ETF di pasar sekunder ditentukan oleh permintaan dan penawaran sehingga dapat berada di atas atau di bawah NAB. Ketika selisih terlalu lebar, dealer partisipan melakukan arbitrase dengan memanfaatkan mekanisme pembentukan atau pelunasan unit di pasar primer untuk memulihkan harga ke tingkat normal.
Dalam produk Reksa Dana Syariah Syailendra ETF Sharia Gold (XSGO), Mirae Asset bertindak sebagai dealer partisipan yang menyediakan likuiditas dengan memasang kuotasi beli dan jual serta memfasilitasi pembentukan dan pelunasan unit ETF. Transaksi ETF dilakukan melalui pasar primer untuk pembentukan atau pelunasan unit, dan pasar sekunder untuk perdagangan antarinvestor. Selisih harga terjadi karena mekanisme pasar yang menentukan harga di pasar sekunder berbeda dengan NAB yang mencerminkan nilai portofolio.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan manajer investasi membuat kontrak dengan dealer partisipan melalui POJK Nomor 2 Tahun 2026 untuk memastikan likuiditas pasar unit penyertaan ETF emas. Dealer partisipan wajib memiliki kemampuan perdagangan likuid dan secara berkala menyampaikan penawaran beli atau jual. Bank kustodian bertanggung jawab menghitung dan mengumumkan NAB setiap hari bursa. OJK mencatat tujuh manajer investasi mengajukan izin ETF emas, dengan lima produk diluncurkan pada 10 Agustus 2026 sebagai bagian dari strategi pengembangan pasar.
Bagikan
Berita terkait
PPh final dinilai dapat sederhanakan pelaporan pajak ETF emas
ANTARA News · 31 Agustus 2026 pukul 21.47
Sengketa Eagle High Plantations dan Felda Masuk Arbitrase, Ini Penjelasan OJK
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 18.45
OJK Buka Suara Soal Sengketa Investasi Emiten Peter Sondakh (BWPT)
CNBC Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 13.35
OJK Akan Pilih CEO Bursa Mineral, Siapa Kandidatnya?
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 20.45