Misbakhun Minta RI Tak Cuma Jadi Pemasok Komoditas Global
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun menyatakan Indonesia harus bertransformasi dari sekadar pemasok komoditas menjadi pemain utama dalam perdagangan komoditas global. Dalam Indonesia Economic Forum 2026, Misbakhun menekankan bahwa Indonesia memiliki posisi strategis dengan pangsa pasar signifikan, termasuk lebih dari 43 persen dalam perdagangan batu bara dunia, sekitar 60 persen dalam perdagangan CPO, dan sekitar 40 persen dalam perdagangan nikel global. Indonesia juga memiliki sumber daya strategis lain seperti mineral tanah jarang, emas, tembaga, perak, dan pasir kuarsa.
Misbakhun menegaskan bahwa kekayaan sumber daya alam harus dikelola secara optimal agar memberikan dampak ekonomi yang lebih besar. Sebagai negara berbasis sumber daya, Indonesia perlu menguatkan industri melalui hilirisasi untuk menciptakan nilai tambah. Contohnanya, Maluku Utara mencatat pertumbuhan ekonomi lebih dari 20 persen yang didorong oleh aktivitas hilirisasi, sementara Morowali di Sulawesi Tengah juga mengalami perkembangan industri serupa.
Untuk mendukung transformasi ini, Misbakhun menekankan pentingnya peran perbankan nasional dalam memberikan pembiayaan yang cukup untuk pengembangan industri berbasis sumber daya alam. Dengan penguatan industri domestik, Indonesia dapat tidak hanya menjadi pemasok komoditas tetapi juga memperoleh nilai tambah yang lebih besar dari sektor sumber daya alamnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 6 September 2026 pukul 23.16
Mentan: Ekspor CPO tumbuh 5,49 persen perkuat perdagangan RI di global
Berita terkait
Bahlil: Masa Harga Komoditas RI Diatur Negara Lain, Enak Aja!
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 15.22
5 Komoditas Ini Selamatkan Neraca Dagang RI Surplus US$3,7 M
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 16.30
Rosan Lapor DPR, Investasi di RI tidak Lagi Eksploitasi Bahan Mentah
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 14.38
Harga Emas Antam Anjlok dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
SINDOnews · 30 Agustus 2026 pukul 16.45