Negara Tanggung Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Selama 2 Tahun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan gaji manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan ditanggung negara melalui APBN selama dua tahun. Total anggaran yang diperlukan tidak besar-besar. Setelah Kopdes beroperasi dan menghasilkan keuntungan, hasilnya akan masuk kembali ke desa. Pemerintah juga sedang menyiapkan skema penyaluran barang bersubsidi melalui Kopdes untuk memastikan distribusi lebih tepat sasaran dan mengurangi praktik perantara. Untuk pengawasan, telah dibentuk satuan tugas gabungan antara Kementerian Keuangan, Danantara, dan Kementerian Koperasi. Penghematan dari skema ini diharapkan dapat mengurangi kebocoran subsidi, meskipun tidak langsung terlihat dalam waktu dekat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 10 September 2026 pukul 17.40
Negara Tanggung Gaji Manajer Kopdes 2 Tahun, Ini Penjelasan Purbaya
Detik.com · 10 September 2026 pukul 14.24
Gaji Manajer Kopdes Ditanggung APBN 2 Tahun, Purbaya: Nggak Besar-besar Amat
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 16.22
Pemerintah Bayar Cicilan Kopdes Rp51 T di 2027, Bunga Tembus Rp13,4 T
ANTARA News · 10 September 2026 pukul 17.43
Purbaya sebut anggaran pembukaan rekening massal belum final
Berita terkait
Purbaya Mau Bayar Cicilan Utang Kopdes, Tunggu Proses Ini
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 15.55
Negara Masih Punya Utang Subsidi & Kompensasi BBM-LPG Rp 166 T ke Pertamina
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 15.29
Tambal Defisit 2,4%, Kemenkeu Ungkap Strategi Tarik Utang di 2027
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 13.23
Pemerintah Bakal Batasi Pengguna BBM Pertalite, Ternyata Ini Alasannya
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 10.05