Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

OJK Bongkar Duduk Perkara Soal Investasi Felda di BWPT yang Diungkap Anwar Ibrahim

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan sengketa investasi yang melibatkan PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) bukan merupakan transaksi yang dilakukan oleh perseroan. Sengketa ini berkaitan dengan transaksi jual beli saham antar-pemegang saham, termasuk perjanjian yang memuat opsi pembelian kembali. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menjelaskan transaksi tersebut bermula ketika salah satu pemegang saham menjual kepemilikan kepada pihak lain, dengan ketentuan opsi pembelian kembali jika kriteria dalam perjanjian tidak terpenuhi. Sengketa muncul akibat perbedaan interpretasi dan pelaksanaan perjanjian tersebut. Menurut Hasan, persoalan ini telah berlangsung cukup lama dan telah masuk dalam proses hukum, termasuk penyelesaian melalui badan arbitrase. Sengketa ini melibatkan badan usaha milik Malaysia, Federal Land Development Authority (Felda), dan FIC Properties Sdn. Bhd. (FICP). OJK memandang persoalan tersebut sebagai sengketa terkait pelaksanaan perjanjian jual beli saham di antara para pihak, bukan transaksi yang dilakukan oleh BWPT sebagai emiten.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait