Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

OJK Catat Pembiayaan Pindar ke UMKM Tumbuh 23,25% hingga Juni 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan pinjaman daring (Pindar/fintech lending) kepada UMKM mencapai Rp35,12 triliun pada Juni 2026, tumbuh 23,25% year-on-year. Nilai ini merupakan 33,41% dari total pembiayaan Pindar senilai Rp105,14 triliun dengan TWP90 sebesar 4,26%. Kepala PVML OJK Agusman menyatakan Pindar menjadi alternatif pendanaan penting bagi UMKM, selaras dengan kebijakan OJK untuk memperluas akses pembiayaan. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menekankan kontribusi luar biasa Pindar terhadap UMKM dan mendukung regulasi yang mendukung pertumbuhan industri. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menambahkan bahwa fokus harus pada pertumbuhan yang sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan dengan kolaborasi stakeholder yang lebih erat.

Berita terkait