OJK Godok Mekanisme Harga untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang merumuskan mekanisme pembentukan harga (price discovery) untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Proses ini melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Industri Mineral (BIM), Danantara, Bank Indonesia, serta pelaku industri, dengan mempertimbangkan praktik harga di pasar global dan domestik.
Presiden Prabowo Subianto menginisiasi pembentukan BMKS sebagai kelanjutan kebijakan ekspor satu pintu agar harga komoditas strategis Indonesia tidak bergantung sepenuhnya pada bursa luar negeri. Bursa ini ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027 guna meningkatkan transparansi dan efisiensi perdagangan komoditas nasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 8 September 2026 pukul 13.32
Video: Nasib Investasi Kripto Hadapi Gejolak Timur Tengah-Perang Tarif
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 13.13
Mendagri Tito Dorong Ekonomi Tumbuh Dua Digit agar RI Keluar dari Middle Income Trap
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 13.00
Harga Emas dan Perak Hari Ini 8 September 2026 Naik? Simak Daftar Lengkapnya di Sini
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 12.13
ASEAN Kalahkan China Jadi Kawasan Incaran Perusahaan Eropa, Ini Alasannya
Berita terkait
Saat Bahas Bursa Mineral dan Komoditas, Prabowo: 'Emak-emak' yang Kuasai Ekonomi Kita
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 15.07
OJK Lapor DPR Soal Aturan Bursa Mineral Pekan Depan
Liputan6.com · 3 September 2026 pukul 11.30
Harga Emas Antam Anjlok dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
SINDOnews · 30 Agustus 2026 pukul 16.45
Tinggal Jalan, Bos OJK Sudah Siapkan Pejabat Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Liputan6.com · 29 Agustus 2026 pukul 08.12