OJK Lapor DPR Soal Aturan Bursa Mineral Pekan Depan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9339261/original/055528300_1788408907-email-attachment_2026_09_03_ariefhakim-at-klyid_gandeng-danantara-ojk-lapor-dpr-soal-aturan-bursa-mineral-dan-komoditas-strategis-pekan-depan_1000428599.jpg)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melaporkan dua Peraturan OJK (POJK) terkait Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) kepada Komisi XI DPR RI pada pekan depan. Kedua POJK mencakup peralihan pengawasan dari Bappebti ke OJK serta pengaturan pelaksanaan BMKS. Ketua OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan draf sudah siap dan koordinasi dengan Danantara serta DPR telah dilakukan. Sarjito telah ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS periode 2026-2031, dengan proses penetapan resmi oleh Mahkamah Agung. OJK masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) untuk menentukan jenis mineral dan komoditas strategis yang akan masuk bursa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 22.15
OJK Tunggu Titah Prabowo untuk Rilis Daftar Komoditas Bursa Mineral
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 21.24
OJK Siapkan Aturan Transisi Pengawasan Bursa Mineral
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 19.48
OJK Siapkan 2 Aturan Bursa Komoditas Mineral Strategis, Terbit 17 September
kumparan · 1 September 2026 pukul 17.30
OJK Bakal Ambil Alih Pengawasan Bursa Mineral dari Bappebti per 17 September
Berita terkait
Tinggal Jalan, Bos OJK Sudah Siapkan Pejabat Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Liputan6.com · 29 Agustus 2026 pukul 08.12
DPR Setujui Sarjito Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 14.44
DPR Sahkan Sarjito Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas OJK
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 14.37
Jalani Fit Proper di DPR, Sarjito Soroti RI Tak Punya Kendali Harga Komoditas
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 15.56