Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

OJK Pantau Ketat Konsolidasi Asuransi BUMN oleh Danantara

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memantau ketat proses konsolidasi asuransi BUMN yang dilakukan oleh Danantara bersama Indonesia Financial Group (IFG). Konsolidasi sektor perasuransian merupakan bagian dari agenda penataan perusahaan dalam ekosistem Danantara dengan tujuan mengutamakan perlindungan konsumen serta mematuhi peraturan perundang-undangan. Untuk sektor asuransi syariah, konsolidasi akan dilakukan melalui pemisahan atau spin-off unit usaha syariah dari perusahaan asuransi umum dan asuransi jiwa. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan proses konsolidasi tidak hanya mencakup perusahaan perasuransian umum tetapi juga menyentuh struktur unit usaha syariah yang melekat pada perusahaan asuransi umum dan jiwa.

Berita terkait