Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

OJK Ungkap Penyebab Aset Industri Asuransi-Dana Pensiun Tumbuh Tipis

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) hingga Juli 2026 mencapai Rp2.964,56 triliun, namun pertumbuhan hanya sebesar 4,48% year-on-year atau 0,37% year-to-date. Pertumbuhan aset yang relatif lemah ini dipengaruhi oleh kondisi pasar modal yang melemah dan penurunan nilai investasi. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa penurunan aset bersifat belum real atau belum terwujud secara penuh, namun jika terus berlanjut, dapat memaksa penjualan aset untuk memenuhi kebutuhan likuiditas.

Selain faktor investasi, OJK juga mengidentifikasi penurunan permintaan penerbitan polis baru sebagai salah satu penyebab utama melemahnya aset PPDP. Menurut Ogi, penurunan penerbitan polis baru mencerminkan kemunduran daya beli masyarakat, sehingga perolehan asuransi atau program pensiun menjadi prioritas sekunder. Hal ini menunjukkan ketidakpastian ekonomi yang dirasakan konsumen terhadap kemampuan membeli produk asuransi dan dana pensiun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait