OJK Ungkap Penyebab Aset Industri Asuransi-Dana Pensiun Tumbuh Tipis
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) hingga Juli 2026 mencapai Rp2.964,56 triliun, namun pertumbuhan hanya sebesar 4,48% year-on-year atau 0,37% year-to-date. Pertumbuhan aset yang relatif lemah ini dipengaruhi oleh kondisi pasar modal yang melemah dan penurunan nilai investasi. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa penurunan aset bersifat belum real atau belum terwujud secara penuh, namun jika terus berlanjut, dapat memaksa penjualan aset untuk memenuhi kebutuhan likuiditas.
Selain faktor investasi, OJK juga mengidentifikasi penurunan permintaan penerbitan polis baru sebagai salah satu penyebab utama melemahnya aset PPDP. Menurut Ogi, penurunan penerbitan polis baru mencerminkan kemunduran daya beli masyarakat, sehingga perolehan asuransi atau program pensiun menjadi prioritas sekunder. Hal ini menunjukkan ketidakpastian ekonomi yang dirasakan konsumen terhadap kemampuan membeli produk asuransi dan dana pensiun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 22.00
Rumor Haji Isam Kuasai BYAN, IAW Ingatkan Soal Informasi Material
Berita terkait
Profil M Sarjito, Mantan Kabiro Investigasi yang Jadi Calon Tunggal Kepala Bursa Mineral
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 17.30
Simak 5 Sekuritas Berizin OJK di Indonesia 2026: Legalitas, Biaya, dan Cara Memilihnya
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 17.18
HUT RI, OJK Siapkan 3 Agenda Strategis untuk Ekonomi Indonesia
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 18.30
OJK Siap Garap 3 Agenda Strategis Prabowo
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 17.07