Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Rumor Haji Isam Kuasai BYAN, IAW Ingatkan Soal Informasi Material

Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi sorotan terkait rumor pengambilalihan sekitar 62,2 persen saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) oleh pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menyatakan bahwa isu ini menjadi momentum untuk menguji efektivitas sistem pengawasan pasar modal berbasis data dan audit trail. Menurutnya, fokus utama bukan hanya memastikan kebenaran rumor, tetapi bagaimana sistem pasar mampu mendeteksi indikasi transaksi dan memastikan kesetaraan informasi bagi seluruh investor. Iskandar menekankan bahwa kenaikan harga saham dan volume perdagangan tidak serta-merta menandakan manipulasi, melainkan harus diuji melalui data transaksi yang tersedia.

Manajemen BYAN telah menyatakan bahwa perusahaan belum memiliki informasi terkait rencana transaksi pengambilalihan tersebut. Mereka menegaskan tidak mengethui identitas pihak terlibat, struktur transaksi, maupun nilai transaksi yang beredar dalam rumor. Iskandar menambahkan bahwa jika transaksi besar benar terjadi, penting untuk menelusuri jejak transaksi mulai dari negosiasi hingga perubahan kepemilikan, termasuk beneficial ownership dan struktur pembiayaan. Hal ini penting untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan keterbukaan informasi dan perlindungan investor publik.

BEI dan OJK diharapkan meningkatkan koordinasi guna menjaga kepercayaan investor. Iskandar menyatakan bahwa pasar modal yang sehat tidak berarti bebas dari rumor, tetapi mampu menjawab setiap informasi dengan data yang akurat dan transparan. Fungsi surveillance BEI, termasuk pemantauan volume perdagangan, pola transaksi, dan pergerakan harga, menjadi kunci untuk mengidentifikasi aktivitas yang mencurigakan dan memastikan kepatuhan terhadap aturan pasar.

Berita terkait