Pajak Tembus 70 Persen Penerimaan Negara, Mengapa Masih Ditakuti Masyarakat?
JawaPos± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pajak menyumbang lebih dari 70 persen penerimaan negara, namun masih banyak masyarakat yang belum memahami fungsi dan alasan pajak. Darussalam, founder DDTC, menyatakan pemungutan pajak perlu lebih mengedukasi masyarakat agar tidak menganggap pajak sebagai beban. Dalam sistem self-assessment, literasi pajak menjadi syarat mutlak untuk kepatuhan. Pemerintah termasuk dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2027 menyadari pentingnya edukasi pajak untuk membangun kepercayaan publik.
Bagikan
Berita terkait
Purbaya Andalkan Perbaikan Pajak dan Bea Cukai untuk Mitigasi Pengelolaan Utang
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 16.01
Purbaya: Coretax Turut Dongkrak Penerimaan Pajak 24,6% ke Rp1.035,7 T
CNN Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 19.24
Dongkrak Penerimaan Pajak, Purbaya Kejar Penunggak dan Sumbat Kebocoran
SINDOnews · 31 Juli 2026 pukul 22.11
Harga Emas Antam Naik Rp15.000, Jadi Rp2.639.000 per Gram
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 09.36