Pakai Dana Desa, Purbaya Ungkap Skema Baru Utang Koperasi Merah Putih
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9305868/original/084134900_1784806171-email-attachment_2026_07_23_ariefhakim-at-klyid_menkeu-purbaya-belum-tentukan-pfii-berdiri-di-lahan-bumn_1000385986.jpg)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan skema baru pembayaran utang Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) dengan memanfaatkan alokasi dana desa. Dana desa dibagi menjadi satu tiga untuk Kopdes dan dua tiga untuk desa, dengan penanggung jawab bahwa pengelolaan Kopdes akan diserahkan kepada desa setelah koperasi beroperasi. Pemerintah siap menanggung gaji manajer Kopdes selama dua tahun pertama, sementara seluruh laba hasil operasi akan masuk ke desa. Skema pengawasan ketat dilakukan oleh tim gabungan Kemenkeu, Danantara, dan Kemenkop UKM untuk mengontrol penyaluran subsidi dan menghemat anggaran negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 10 September 2026 pukul 17.40
Negara Tanggung Gaji Manajer Kopdes 2 Tahun, Ini Penjelasan Purbaya
kumparan · 10 September 2026 pukul 16.43
Negara Tanggung Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Selama 2 Tahun
Detik.com · 10 September 2026 pukul 14.24
Gaji Manajer Kopdes Ditanggung APBN 2 Tahun, Purbaya: Nggak Besar-besar Amat
Detik.com · 10 September 2026 pukul 13.57
Purbaya Pede Kopdes Bisa Tekan Kebocoran Subsidi
Berita terkait
Kopdes Merah Putih Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Desa, dari Subsidi hingga Lawan Rentenir
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 10.27
Pemerintah Bayar Cicilan Kopdes Rp51 T di 2027, Bunga Tembus Rp13,4 T
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 16.22
Mendes: Cicilan Kopdes Hanya untuk Pembangunan yang Rampung
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 13.14
Purbaya Jamin Kondisi Himbara Tak Terganggu karena Pinjaman Kopdes
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 05.45