Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pakar: Dalam Kasus Ijazah Palsu Itu, Itu Adalah Kepentingan Pribadi Pak Jokowi di Atas Negara...

Prof Denny Indrayana menyoroti dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi sebagai bentuk kepentingan pribadi di atas negara. Ia menilai 11 tahun polemik ini melibatkan berbagai institusi negara dengan dominasi kepentingan Jokowi. Penyelenggaraan negara seharusnya menempatkan kepentingan negara sebagai prioritas tertinggi, bukan kepentingan pribadi atau keluarga. Kasus ijazah ini dianggap menimbulkan pertanyaan etika kekuasaan dan ketidaknegarawanan. Perkembangan terbaru meliputi SEMA Mahkamah Agung No 3/2026 terkait UU KUHAP, yang diperdebatkan diterapkan pada kasus yang sudah berjalan sebelum aturan tersebut diberlakukan.

Berita terkait