Pakar: Dalam Kasus Ijazah Palsu Itu, Itu Adalah Kepentingan Pribadi Pak Jokowi di Atas Negara...
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Prof Denny Indrayana menyoroti dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi sebagai bentuk kepentingan pribadi di atas negara. Ia menilai 11 tahun polemik ini melibatkan berbagai institusi negara dengan dominasi kepentingan Jokowi. Penyelenggaraan negara seharusnya menempatkan kepentingan negara sebagai prioritas tertinggi, bukan kepentingan pribadi atau keluarga. Kasus ijazah ini dianggap menimbulkan pertanyaan etika kekuasaan dan ketidaknegarawanan. Perkembangan terbaru meliputi SEMA Mahkamah Agung No 3/2026 terkait UU KUHAP, yang diperdebatkan diterapkan pada kasus yang sudah berjalan sebelum aturan tersebut diberlakukan.
Bagikan
Berita terkait
Profil Chika Yenalovy, Istri Rizky Irmansyah yang Kini Jadi Sorotan
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 11.50
Rektor Ova: UGM Tak Mau Berkomentar Soal Ijazah yang Kini di Tangan Jokowi
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 11.32
Denny Indrayana Benar, Jokowi Bukan Negarawan, Pakar Ikut Setuju
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 10.50
Pakar: Jokowi Kembali Konsisten Tidak Menjadi Negarawan
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 10.24