Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Panas Sisa Jadi Setrum: PLN Indonesia Power dan PGE Teken LoI 45 MW

PLN Indonesia Power dan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menandatangani Letter of Intent (LoI) untuk membeli tenaga listrik dari dua proyek panas bumi berkapasitas total 45 MW. Proyek tersebut adalah Ulubelu Binary (30 MW) di Lampung dan Lahendong Binary (15 MW) di Sulawesi Utara. Kesepakatan menonjol karena menggunakan teknologi bottoming yang mengekstraksi panas dari brine, fluida panas bumi sisa yang sebelumnya terbuang, sehingga tidak perlu membuka lapangan panas bumi baru.

Dalam rencana kerja sama strategis, potensi pengembangan pembangkit panas bumi dapat mencapai 230 MW. Direktur Utama PLN Indonesia Power, Bernadus Sudarmanta, menyatakan kerja sama ini bagian dari upaya mengoptimalkan potensi panas bumi nasional sebagai energi bersih yang andal. Menteri Energi Bahlil Lahadalia menekankan pentingnya kolaborasi antara regulator, PLN, pengembang, dan pemangku kepentingan untuk mengubah potensi menjadi energi yang memberi manfaat bagi masyarakat.

Penandatanganan LoI dilakukan pada 23 Agustus 2026, sela The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026, sekaligus berlangsung pada peringatan satu abad pengeboran panas bumi pertama di Kamojang pada 1926.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait