Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Pasar Kamar Penjara: Berapa Harganya dan Siapa yang Menjual?

Ombudsman RI menemukan praktik komersialisasi kamar di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, pada 23 September 2026. Lebih dari sepuluh bangunan yang tampak seperti rumah atau homestay ditemukan di dalam kompleks lapas, dilengkapi fasilitas seperti sofa, televisi, kulkas, meja makan, kamar tidur, dan beberapa mobil mewah. Salah seorang warga binaan yang tinggal di bangunan tersebut mengaku membayar, meski jumlahnya belum diketahui. Kasus serupa pernah terjadi di Lapas Sukamiskin Bandung (2018) dengan harga Rp700 juta, Cipinang Jakarta, dan Lapas Kelas IIB Blitar dengan tarif Rp100 juta. Di Salemba Jakarta pada 2010, kamar eksklusif diperkirakan mencapai Rp30 juta. Pola ini menunjukkan adanya ketimpangan perlakuan di balik jeruji, di mana narapidana yang mampu membayar mendapatkan fasilitas yang jauh lebih baik dibandingkan yang lain. Akibatnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakilan menonaktifkan lima pejabat Lapas Cibinong, termasuk Kalapas, dan memeriksa 52 warga binaan serta sekitar 54 pegawai. Namun, kasus ini juga mengungkap lemahnya sistem pengawasan, sehingga Ombudsman mendorong audit nasional untuk memetakan seluruh bangunan di setiap lapas dan mencegah penyebaran praktik serupa di daerah lain.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait