Pasar Kripto Naik-Turun, Investor Makin Selektif Pilih Aset
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pasar aset kripto mengalami fluktuasi belakangan ini, mendorong investor menjadi lebih selektif dalam memilih aset digital. Mereka mempertimbangkan likuiditas, yaitu kemudahan membeli atau menjual aset, dan fleksibilitas strategi investasi dalam kondisi pasar yang tidak stabil.
Data CoinMarketCap menunjukkan harga Bitcoin dalam 24 jam terakhir naik 1,24% ke US$ 64.763 atau sekitar Rp 1,16 miliar, meskipun terkoreksi 0,25% selama sepekan. Sepanjang Juli 2026, Bitcoin hanya bergerak dalam kisaran US$ 60.000 hingga US$ 68.000. Minat perdagangan kembali terkonsentrasi pada aset-aset utama seperti stablecoin USDT, Bitcoin, Ethereum (ETH), dan Solana (SOL). Transaksi Tokenized US Stocks di Bittime meningkat 2,5 kali lipat pada Juli 2026 dibandingkan Juni, dengan aset yang paling diminati termasuk SPCXX, NVDAX, CRCLX, MSTRX, dan AAPLX.
Perubahan ini mencerminkan beragamnya pilihan investor dalam mengelola portofolio, mulai dari aset kripto utama hingga aset global. Pengelolaan risiko menjadi aspek penting dalam menghadapi dinamika pasar dan tekanan likuiditas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 31 Juli 2026 pukul 09.20
Bitcoin Sempat Rebound, Investor Kembali Minati USDT dan Aset Kripto Utama
SINDOnews · 1 Agustus 2026 pukul 18.32
Bittime Ungkap Tren Diversifikasi Aset Digital di Tengah Pemulihan Pasar Kripto
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 15.33
The Fed Kembali Tahan Suku Bunga, Harga Bitcoin Masih Bertahan
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 08.30
Bitcoin Menuju US$2,5 T : Mitos atau Target Realistis dalam 3 Tahun?
Berita terkait
Crypto Bubble dan Euforia Pasar, Kapan Kenaikan Harga Mulai Tidak Sehat?
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 14.58
Industri Kripto Berkembang Cepat, Regulasi Jadi Fondasi Perlindungan Konsumen
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 14.27
Transaksi Kripto Juni Tumbuh 24,2%, Pasar Indonesia Dinilai Kian Matang
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 14.18
Upbit Indonesia Umumkan Head of Operations Baru, Perkuat Perlindungan Konsumen
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 09.26