Pasokan Gas Dipangkas, Industri Keramik & Kaca Berpotensi Kurangi Produksi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pasokan gas bumi yang dipangkas oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN) mulai 14 September 2026 hingga 78% dari kontrak minimum, menimbulkan kekhawatiran bagi industri keramik, kaca, dan silika. Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) menyampaikan bahwa pembatasan ini mengganggu kegiatan produksi dan berpotensi menghambat rencana ekspansi kapasitas baru industri keramik yang diproyeksikan menyerap 7.500 tenaga kerja tambahan.
Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto, menyampaikan kekecewaan atas keterlambatan rencana ekspansi tersebut akibat gangguan pasokan gas. Ia menyoroti bahwa keterbatasan gas ini tidak hanya mempengaruhi pertumbuhan industri keramik, tetapi juga berdampak pada indikator ekonomi seperti Purchasing Managers' Index (PMI) dan pertumbuhan ekonomi nasional yang ingin dicapai pemerintah di atas 6%.
Henry Susanto dari Asosiasi Produsen Gelas Kaca Indonesia (APGI) dan Sander L. Sembiring dari Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) juga menyampaikan bahwa pembatasan pasokan gas ini menyulitkan anggota mereka untuk berproduksi secara penuh. Dampaknya termasuk penurunan kapasitas produksi, potensi penghentian lini produksi, hingga pengurangan tenaga kerja. FIPGB meminta pemerintah memastikan ketersediaan dan keandalan pasokan gas sesuai dengan Kepmen ESDM Nomor 281.K/2026.
Bagikan
Berita terkait
Pasokan Gas Terbatas, 6 Pabrik Keramik Mulai Hentikan Produksi
kumparan · 15 September 2026 pukul 17.46
Industri Keramik Menjerit! Pasokan Gas Dibatasi 80 Persen
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 19.17
BLU Energi Disiapkan, PLN EPI Buka Suara
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 22.30
Pemerintah Diharapkan Ambil Peran Optimalisasi Udang Lokal sebagai Instrumen Ekonomi Indonesia
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 20.31