Pemda Diminta Tak Pecat ASN karena TKD Dipangkas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto meminta pemerintah daerah (Pemda) tidak memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) karena kesulitan membayar gaji akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD). Menurut data Menteri Keuangan, sekitar 490 Pemda mengalami masalah ini. Bima Arya menekankan agar Pemda meninjau kapasitas fiskal terlebih dahulu dan mengalihkan anggaran yang tidak efektif sebelum mengambil langkah drastis seperti pemecatan.
Pemerintah pusat sedang menyiapkan skema top-up dana untuk Pemda yang membutuhkan bantuan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan peluang tambahan dana terbuka, namun tergantung pada petunjuk presiden. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa top-up hanya diberikan setelah Pemda melakukan efisiensi dan Dana Bagi Hasil (DBH) telah dibayarkan.
Koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan DPR terus dilakukan untuk menyesuaikan TKD dan memastikan tidak ada ASN yang dirumahkan karena keuangan daerah seret.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 08.50
Purbaya Sebut 490 Pemda Sulit Bayar Gaji Pegawai, Berpotensi Disuntik?
Berita terkait
Hore! Purbaya Bakal Transfer Rp 22,5 T ke 490 Pemda Pekan Depan
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 16.30
Hore! Purbaya Bakal Transfer Rp 20,5 T ke 490 Pemda Pekan Depan
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 16.30
490 Pemda Sulit Bayar Gaji Pegawai Bakal Disuntik Dana Pusat
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 20.27
Masalah PPPK & P3K Paruh Waktu Sudah Dibahas di Rakor 4 Menteri, Semoga Terealisasi
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 06.36