Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemda Diminta Tak Pecat ASN karena TKD Dipangkas

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto meminta pemerintah daerah (Pemda) tidak memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) karena kesulitan membayar gaji akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD). Menurut data Menteri Keuangan, sekitar 490 Pemda mengalami masalah ini. Bima Arya menekankan agar Pemda meninjau kapasitas fiskal terlebih dahulu dan mengalihkan anggaran yang tidak efektif sebelum mengambil langkah drastis seperti pemecatan.

Pemerintah pusat sedang menyiapkan skema top-up dana untuk Pemda yang membutuhkan bantuan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan peluang tambahan dana terbuka, namun tergantung pada petunjuk presiden. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa top-up hanya diberikan setelah Pemda melakukan efisiensi dan Dana Bagi Hasil (DBH) telah dibayarkan.

Koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan DPR terus dilakukan untuk menyesuaikan TKD dan memastikan tidak ada ASN yang dirumahkan karena keuangan daerah seret.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait