490 Pemda Sulit Bayar Gaji Pegawai Bakal Disuntik Dana Pusat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang pemberian tambahan dana bagi Pemerintah Daerah (Pemda) yang kesulitan membayar gaji pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kesulitan ini dipicu oleh pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang mengurangi kemampuan fiskal daerah. Hasil monitoring sementara menunjukkan sekitar 490 daerah berpotensi menerima suntikan dana dari pusat, meskipun keputusan akhir masih menunggu petunjuk Presiden.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian turut mendorong percepatan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemda yang membutuhkan. Menurut Tito, pencairan DBH dapat membantu daerah menutupi belanja pegawai di tengah tekanan keuangan. Permintaan ini disampaikan langsung kepada Menkeu Purbaya dalam pertemuan di Jakarta pada 27 Juli 2026.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi sementara bagi daerah yang mengalami defisit anggaran akibat pemotongan TKD. Pemerintah pusat terus memonitor kondisi keuangan daerah untuk memastikan pembayaran gaji pegawai tetap berjalan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 08.50
Purbaya Sebut 490 Pemda Sulit Bayar Gaji Pegawai, Berpotensi Disuntik?
Berita terkait
Mendagri Ungkap 79 Pemda Butuh Tambahan Rp 14 T buat Bayar Pegawai
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 12.33
Mendagri Tito Sebut Butuh Rp14 Triliun Atasi Krisis Fiskal 79 Pemda
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 15.47
Pemda Diminta Tak Pecat ASN karena TKD Dipangkas
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 14.36
Pemda Kesulitan Membayar Gaji PPPK dan P3K Paruh Waktu Dampak Kewenangan Semu
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 05.03