Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

490 Pemda Sulit Bayar Gaji Pegawai Bakal Disuntik Dana Pusat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang pemberian tambahan dana bagi Pemerintah Daerah (Pemda) yang kesulitan membayar gaji pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kesulitan ini dipicu oleh pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang mengurangi kemampuan fiskal daerah. Hasil monitoring sementara menunjukkan sekitar 490 daerah berpotensi menerima suntikan dana dari pusat, meskipun keputusan akhir masih menunggu petunjuk Presiden.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian turut mendorong percepatan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemda yang membutuhkan. Menurut Tito, pencairan DBH dapat membantu daerah menutupi belanja pegawai di tengah tekanan keuangan. Permintaan ini disampaikan langsung kepada Menkeu Purbaya dalam pertemuan di Jakarta pada 27 Juli 2026.

Langkah ini diharapkan menjadi solusi sementara bagi daerah yang mengalami defisit anggaran akibat pemotongan TKD. Pemerintah pusat terus memonitor kondisi keuangan daerah untuk memastikan pembayaran gaji pegawai tetap berjalan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait