Pemerintah Genjot KPP Rp 50 Triliun, Dorong Pelaku UMKM Punya Rumah Sendiri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah meningkatkan plafon Kredit Program Perumahan (KPP) 2026 dari Rp 36 triliun menjadi Rp 50 triliun dengan realisasi penyaluran hingga 8 September 2026 mencapai Rp 24,90 triliun (65,24% dari RTP Rp 38,17 triliun). KPP ditujukan untuk membantu masyarakat dan UMKM mendapatkan akses pembiayaan perumahan dengan bunga 0,5% per bulan (6% per tahun). UMKM di bawah Rp100 juta tidak perlu jaminan. Program mencakup dua tipe: UMKM penyedia (pengadaan tanah, bahan bangunan, jasa pembangunan) dan UMKM perorangan (pembelian, pembangunan, renovasi rumah). Kontraktor, developer, toko bangunan UMKM mendapat subsidi bunga 5%.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 11 September 2026 pukul 14.48
BCA Expo 2026 Dorong KPR hingga UMKM, Upaya Gerakkan Ekonomi Nasional
CNBC Indonesia · 11 September 2026 pukul 10.27
Aksi Kredivo Perkuat Akses Kredit Hingga Dampak Sosial-Ekonomi
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 14.56
Purbaya Pastikan Tak Ada Gagal Bayar Kredit Kopdes Merah Putih
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 19.30
Pemerintah Jamin Koperasi Desa Tak Gagal Bayar
Berita terkait
Kredit UMKM Ditargetkan Tembus Rp2.000 Triliun, Awas Ancaman NPL
SINDOnews · 23 Agustus 2026 pukul 14.15
Gelontoran KUR 2026 Tembus Rp 169 Triliun, Jangkau 2,65 Juta UMKM
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 14.32
Kisah M A Hasibuan Dampingi UMKM Naik Kelas, Medan Berlumpur Tak jadi Penghalang
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 17.18
Pemerintah Sudah Salurkan KUR Rp208 T, Sisa Rp82 Tdi 2026
CNBC Indonesia · 8 September 2026 pukul 11.35