Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Masih Kaji Pembatasan LPG 3 Kg Berdasarkan Desil

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mengkaji konsep pembatasan penyaluran LPG 3 kg berdasarkan desil ekonomi agar subsidi lebih tepat sasaran. Juru bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menegaskan bahwa pemerintah belum menetapkan jadwal pelaksanaan kebijaran tersebut, karena masih dalam proses evaluasi. Pemerintah ingin memastikan data akurat dan mekanisme yang mudah diterapkan di lapangan agar tidak menyulitkan masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan. "Pada prinsipnya, pemerintah tidak ingin mengurangi hak masyarakat yang membutuhkan LPG 3 kg, tetapi menata agar subsidi lebih tepat sasaran dan berkelanjutan," ujurnya. Sementara itu, realisasi penyaluran LPG 3 kg pada Juli 2026 mencapai 5,05 juta metrik ton (MT), melebihi separuh dari kuota APBN 2026 yang ditetapkan sebesar 8 juta MT. Untuk RAPBN 2027, pemerintah berencana meningkatkan kuota LPG bersubsidi hingga 8,94 juta MT dengan anggaran subsidi Rp 114,1 triliun. Direktur Jenderat Migas Laode Sulaeman menjelaskan bahwa pola distribusi LPG 3 kg saat ini masih terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat, namun konsumsi LPG terus meningkat dari tahun ke tahun. Untuk pengawasan awal, PT Pertamina telah menandatangani MoU dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri guna memutakhirkan dan memverifikasi data kependudukan secara akurat.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait