Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Rombak Data Bansos, Mendagri Sebut Status Desil Bisa Berubah

Pemerintah merombak data Bansos dengan mengintegrasikan BPS, Kementerian ATR/BPN, dan Kepolisian. Proses ini dapat mengubah status desil masyarakat karena data kepemilikan rumah, tanah, dan kendaraan yang akan direkonsiliasi. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan integrasi data untuk DTSEN lebih lengkap, namun akurasi tergantung pembaruan instansi terkait. Agen Perlinsos akan dilatih penggunaan aplikasi terintegrasi. Pemerintah memobilisasi RT, RW, Posyandu, TNI, Polri, dan pendamping PKH untuk mempercepat pembaruan data.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait