Pemerintah Rombak Data Penerima Bansos, Status Desil Warga Ikut Berubah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Rombak data penerima bansos dengan menggabungkan data lintas Kementerian seperti ATR/BPN, Polri, dan BPS. Proses ini berpotensi mengubah status desil kemiskinan masyarakat karena data baru memberi gambaran kesejahteraan yang lebih akurat. Mendagri Tito Karnavian menyatakan perombakan data mendukung penyesuaian status desil yang dinamis. Saat ini 60% penerima bansos tidak tepat sasaran, sementara 40% yang berhak belum terdaftar. Dengan integrasi data, pemerintah dapat mengidentifikasi kesejahteraan warga secara lebih jelas, seperti mencocokkan kepemilikan mobil atau tanah. Masyarakat juga dapat mengajukan usul atau sanggah jika kondisi ekonomi berubah mendadak, seperti akibat bencana alam.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 14.05
Luhut Cari 500 Ribu Agen Buat Kebut Pengumpulan Data Penerima Bansos
Berita terkait
DPR: Data Pemerintah Tak Sinkron, Bikin Bansos dan Subsidi Salah Sasaran
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 17.46
Data Bansos hingga Subsidi Tak Sinkron, Baleg DPR Ingin Data Bukan Arsip
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 17.45
Kemdiktisaintek Pastikan Perubahan Desil tak Gugurkan Status KIP Kuliah
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 16.53
50 Juta Warga Desil 1-5 Dapat Bansos via Digital, Akurasi Data Jadi Sorotan
SINDOnews · 11 September 2026 pukul 16.11