Pemerintah Siapkan BLU Energi, Kendalikan Rantai Pasok Batu Bara dan Gas Pembangkit Listrik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah tengah menyiapkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) untuk membentuk Badan Layanan Umum (BLU) Sektor Energi yang akan mengelola pasokan batu bara dan gas bumi bagi pembangkit listrik. BLU ini akan bertanggung jawab mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, distribusi, hingga pengelolaan keberlanjutan pasokan energi primer. Tujuannya adalah memperkuat ketahanan energi nasional dan menjaga keandalan pasokan listrik untuk masyarakat dan industri.
BLU Sektor Energi diproyeksikan dapat melakukan pembelian, penjualan, distribusi, dan konsolidasi pengiriman batu bara dan gas bumi. BLU juga diizinkan membentuk kontrak jangka panjang atau spot, serta berpotensi membentuk stok nasional energi. Untuk mengantisipasi gangguan pasokan, BLU dapat mengelola cadangan operasional, melakukan diversifikasi sumber, hingga mengalihkan pasokan antarwilayah atau antarpembangkit.
Rancangan Perpres juga mengatur penerapan digitalisasi dalam proses pengadaan dan penyaluran, penggunaan instrumen hedging untuk mengelola risiko fluktuasi harga, serta ketentuan bahwa kontrak lama yang masih berlaku akan tetap dilanjutkan hingga habis masa kontraknya. Namun, rancangan ini belum mengatur secara rinci mengenai stok nasional, lokasi penyimpanan, mekanisme transisi pasca-kontrak lama, atau hubungan dengan PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 11.10
Prabowo Siapkan BLU Beli Batu Bara-Gas untuk Listrik, Ini Bocorannya
Berita terkait
BLU Energi Disiapkan, PLN EPI Buka Suara
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 22.30
Prabowo Bentuk BLU Pembeli Batu Bara-Gas untuk Listrik, Ini Bocorannya
CNBC Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 18.25
Prabowo Siapkan Aturan Baru: BLU Jadi Pemasok Batu Bara-Gas Pembangkit
CNBC Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 16.55
Wakil Ketua MPR: Gas Bumi Pegang Peran Krusial sebagai Jembatan Transisi Energi
JawaPos · 22 Agustus 2026 pukul 14.45