Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Siapkan BLU Energi, Kendalikan Rantai Pasok Batu Bara dan Gas Pembangkit Listrik

Pemerintah tengah menyiapkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) untuk membentuk Badan Layanan Umum (BLU) Sektor Energi yang akan mengelola pasokan batu bara dan gas bumi bagi pembangkit listrik. BLU ini akan bertanggung jawab mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, distribusi, hingga pengelolaan keberlanjutan pasokan energi primer. Tujuannya adalah memperkuat ketahanan energi nasional dan menjaga keandalan pasokan listrik untuk masyarakat dan industri.

BLU Sektor Energi diproyeksikan dapat melakukan pembelian, penjualan, distribusi, dan konsolidasi pengiriman batu bara dan gas bumi. BLU juga diizinkan membentuk kontrak jangka panjang atau spot, serta berpotensi membentuk stok nasional energi. Untuk mengantisipasi gangguan pasokan, BLU dapat mengelola cadangan operasional, melakukan diversifikasi sumber, hingga mengalihkan pasokan antarwilayah atau antarpembangkit.

Rancangan Perpres juga mengatur penerapan digitalisasi dalam proses pengadaan dan penyaluran, penggunaan instrumen hedging untuk mengelola risiko fluktuasi harga, serta ketentuan bahwa kontrak lama yang masih berlaku akan tetap dilanjutkan hingga habis masa kontraknya. Namun, rancangan ini belum mengatur secara rinci mengenai stok nasional, lokasi penyimpanan, mekanisme transisi pasca-kontrak lama, atau hubungan dengan PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait