Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Siapkan PPN Outsourcing Industri Tekstil

Pemerintah Indonesia menyiapkan insentif untuk menguatkank industri tekstil dan produk tekstil (TPT) melalui keringanan atau pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sistem pekerja outsourcing. Hal ini diperlukan karena industri tekstil bergantung pada pasar ekspor ke negara dengan empat musim seperti Amerika Serikat dan Eropa, sehingga permintaan produk mengalami fluktuasi. Pengusaha tekstil mengandalkan outsourcing untuk menambah tenaga kerja saat pesanan meningkat. Menteri Airlangga Sadat menyatakan masih dalam tahap pembahasan dan memerlukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk eksekusi kebijakan. Selain insentif PPN, pemerintah juga menyediakan fleksibilitas penggunaan tenaga kerja melalui PKWT dan meminta Danantara membantu restrukturisasi perusahaan tekstil yang menghadapi masalah keuangan.

Berita terkait