Pemerintah Tetapkan Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2026
Liputan6.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9353772/original/033208900_1789978306-Sekolah_Kedinasan.jpeg)
Pemerintah menetapkan nilai ambang batas SKD Sekolah Kedinasan 2026 dengan 4.770 formasi CPNS. Nilai minimum: TWK 65, TIU 80, TKP 156, kumulatif maksimal 550. Seleksi CAT pada 22 September 2026 menggunakan 110 soal dalam 100 menit. Peserta wajib menjawab semua soal dengan bobot 5 untuk TWK/TIU dan 1-5 untuk TKP. Nilai ini dikecualikan bagi peserta afirmasi dari daerah tertentu. Menteri PANRB menghimbau hindari praktik korupsi dan gunakan energi untuk persiapan yang jujur.
Bagikan
Berita terkait
Mau Lolos STAN dan IPDN? Ini Nilai Minimal SKD Sekolah Kedinasan 2026
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 07.25
Pemerintah Tetapkan Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2026
Detik.com · 16 September 2026 pukul 19.41
Seleksi Sekolah Kedinasan Dimulai 22 September, Segini Nilai Ambang Batasnya
Detik.com · 16 September 2026 pukul 17.01
SKD Sekolah Kedinasan 2026, Ini Materi dan Nilai Ambang Batasnya
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 13.21