Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Tinjau Ulang Anggaran Pendidikan RAPBN 2027 Usai Putusan MK

Pemerintah sedang meninjau ulang anggaran pendidikan dalam RAPBN 2027 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk memisahkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa penyusunan nota keuangan dan APBN 2027 telah dilakukan sebelum putusan MK dikeluarkan, namun pemerintah masih memiliki waktu untuk melakukan penyesuaian sesuai dengan putusan tersebut. Pemerintah kini sedang meninjau kembali alokasi anggaran pendidikan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan minimal 20 persen dari APBN sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat (4) UUD 1945.

Prasetyo menyampaikan bahwa sejumlah program terkait pendidikan belum sepenuhnya termasuk dalam alokasi anggaran pendidikan pada tahap awal. Jika program-program tersebut diperhitungkan, total anggaran yang berkaitan dengan pendidikan justru sudah melebihi 20 persen. Namun, proses penyusunan APBN 2027 masih berjalan dan pemerintah masih melakukan koreksi serta perbaikan terhadap rancangan anggaran.

Putusan MK sebelumnya mengabulkan permohonan Yayasan Taman Belajar Nusantara terkait penggunaan anggaran pendidikan untuk program MBG. MK menyatakan bahwa program MBG tidak dapat dikategorikan sebagai komponen utama pendidikan, sehingga anggarannya harus dipisahkan. MK juga mewajibkan pemisahan anggaran MBG dari dana pendidikan mulai UU APBN Tahun Anggaran 2027 atau paling lambat pada 2028.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait