Pemprov Banten Bangun Kantor DPD RI di Kota Serang, Total Anggaran Rp 10 M
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk membangun Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Kota Serang. Kantor tersebut berlokasi di Jalan Raya Pandeglang, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya. Pembangunan dimulai dengan acara peletakan batu pertama yang dihadiri oleh para pimpinan DPD RI dan Gubernur Banten Andra Soni pada Rabu, 5 Agustus.
Bagikan
Berita terkait
PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman di Simpul Penting Transportasi dan Ruang Publik Jakarta-Banten
JawaPos · 30 September 2026 pukul 03.43
PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman di Simpul Penting Transportasi dan Ruang Publik Jakarta-Banten
JawaPos · 29 September 2026 pukul 20.45
Mayat Tanpa Identitas di Kebun Samping KUA Tunjung Teja, Berikut Ciri-cirinya
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 00.17
Pemprov Banten Harap KRL Green Line Bisa Diperpanjang hingga Merak
Detik.com · 21 September 2026 pukul 10.43