Jakarta · Minggu, 6 September 2026Cari
WargaKonoha

Penerbangan Batal Imbas Erupsi, Maskapai Diminta Refund Full Dana Penumpang

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Mufti Mubarok meminta pemerintah, maskapai penerbangan, dan pengelola bandara melindungi konsumen terdampak pembatalan penerbangan akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. BPKN menuntut refund 100% bagi tiket yang dibatalkan, dengan proses yang mudah, transparan, dan dapat dilakukan secara digital tanpa harus datang langsung ke kantor maskapai atau bandara. Refund juga harus memiliki kepastian waktu agar konsumen tidak penasaran kapan uang akan diterima.

Bagi penumpang yang ingin melanjutkan perjalanan, BPKN meminta maskapai memberikan pilihan penjadwalan ulang atau reschedule secara fleksibel tanpa prosedur rumit atau biaya tambahan yang tidak wajar. Pengelola bandara dan maskapai juga diharuskan memberikan pelayanan nyata kepada penumpang yang terjebak di bandara akibat keterlambatan panjang, termasuk kepastian jadwal dan layanan pendukung.

BPKN mendorong pembentuan posko terpadu di bandara-bandara yang terdampak untuk memberikan informasi dan solusi langsung kepada konsumen. Selain itu, BPKN akan terus memantau penanganan konsumen terkait refund, penjadwalan ulang, informasi penerbangan, pelayanan di bandara, dan mekanisme pengaduan. Mufti menekankan bahwa dalam situasi bencana, konsumen tidak boleh menjadi pihak yang paling dirugikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait