Pengacara Kondang Bersumpah Akan Bela Gibran, Jokowi hingga PSI: Saya Dapat Restu Almarhumah Ibu...
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengacara kondang Firdaus Oiwobo menyatakan komitmennya untuk terus memberikan dukungan hukum kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, hingga Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Firdaus mengaku telah mendapatkan restu dari mendiang ibunya untuk membela ketiganya dari berbagai tudingan yang menurutnya merupakan fitnah. Menurutnya, keputusan untuk tetap hadir sebagai pengacara mereka menunjukkan komitmennya yang kuat. "Saya sudah dielus kepala saya oleh ibu saya, mendapatkan restu dari almarhumah ibu saya," katanya, dikutip Senin (14/9/2026). Firdaus juga menegaskan bahwa ia siap menanggung konsekuensi dari sikap yang dipilih, bahkan rela masuk penjara jika diperlukan. "Apa pun yang terjadi, mau saya masuk penjara, mau apa, bodo amat," ujurnya. Namun, seluruh pernyataan dan rencana yang disampaikan Firdaus masih bersifat klaim pribadi. Belum ada keterangan resmi mengenai bentuk organisasi bantuan hukum yang akan dibentuk, struktur lembaganya, atau mandat formal dari Jokowi, Gibran, atau PSI. Firdaus juga mengklaim telah mempersiapkan sejumlah pengacara untuk menghadapi dinamika politik menjelang Pemilu 2029, namun tidak memberikan detail konkret mengenai hal tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 12 September 2026 pukul 22.00
Hadiri Khitanan Putra Kiai di Cirebon, Jokowi Didampingi Pengurus PSI
Berita terkait
PSI Soal Duet Gibran-Dedi Mulyadi: Kita Berharap ke Depan Masyarakat Tidak Perlu Lagi Menggoreng Itu
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 05.05
Advokat Naik Daun Siap Bela Gibran hingga Keluarga Jokowi Mati-matian: Masuk Penjarapun Saya Siap!
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 00.20
Bro Ron Ungkap Rencana Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Jabar
CNN Indonesia · 11 September 2026 pukul 17.35
Jawab Isu PSI vs Projo Lagi Rebutan Pengaruh Jokowi, Budi Arie: Projo Berdiri Jauh Sebelum Jokowi Jadi Presiden Bro!
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 13.47