Pengangkatan PPPK Penuh Waktu Dijamin Tak Bebani APBN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9305868/original/084134900_1784806171-email-attachment_2026_07_23_ariefhakim-at-klyid_menkeu-purbaya-belum-tentukan-pfii-berdiri-di-lahan-bumn_1000385986.jpg)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu pada 2027 tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah telah melakukan simulasi anggaran dan memastikan langkah ini dapat dilaksanakan tanpa mengganggu target defisit fiskal sebesar 2,4 persen pada 2027. Selain itu, PPPK paruh waktu yang profisinya sebagai guru juga akan diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun yang sama.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menambahkan bahwa pemerintah membuka opsi pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu pada 2027. Saat ini, tercatat ada 955.245 PPPK guru dan 231.246 PPPK paruh waktu yang profisinya sebagai guru. Proyeksi kebutuhan guru nasional mencapai 526.689 formasi, yang meliputi kebutuhan Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, dan Sekolah Garuda.
Pemerintah juga akan membuka proyeksi kebutuhan guru untuk Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda pada 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan SDM pendidikan terpenuhi tanpa menambah beban fiskal negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 19.29
Pemerintah Umumkan Status PPPK Penuh Waktu 2027 dan Bisa Ikut CPNS
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 07.25
Terbaru! MenPANRB Umumkan CASN untuk 526.689 Formasi Guru Dibuka 2027
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 06.55
Kabar Baik! Guru PPPK Diberi Kesempatan Ikut Tes PNS Tahun Depan
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 06.25
PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu Mulai 2027
Berita terkait
Rp 20,5 T Telah Mengalir ke 490 Pemda, Purbaya: Cukup untuk Bayar Gaji PPPK
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 19.30
Mensesneg: Guru PPPK Paruh Waktu jadi P3K Penuh, Berstatus ASN Pusat
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 04.34
Status Kepegawaian Guru PPPK Dialihkan ke Pemerintah Pusat, Kondisi Fiskal Tetap Aman
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 00.02
Sebelum PPPK Demo, MenPANRB dan Menkeu Umumkan Kebijakan Terbaru
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.48