Ungkap Skema Pengangkatan Status Guru PPPK, Mendagri: Pembiayaannya dari APBN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan skema pengangkatan status guru PPPK secara bertahap, mulai dari paruh waktu hingga menjadi ASN melalui tes. Pemerintah akan memberikan kesempatan kepada para guru PPPK untuk naik kelas sesuai kualifikasi dan kemampuan yang dimiliki. Setidaknya 172.000 guru menjadi fokus pengangkatan statusnya. Pengangkatan ini dilakukan secara berjenjang agar prosesnya lebih teratur dan adil. Pembiayaan pengangkatan status guru PPPK ini akan menggunakan dana dari APBN. Tito menegaskan bahwa guru PPPK yang tidak lolos tes tidak akan kehilangan pekerjaan atau diberhentikan. Mereka tetap akan dibiayai oleh Kemendikbudristasi dan Teknologi Pendidikan melalui dana BOS langsung ke sekolah. Begitu pula dengan guru PPPK penuh waktu yang tidak lolos tes menjadi ASN, statusnya tetap dipertahankan dan tetap mendapatkan pendanaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 17 September 2026 pukul 21.39
Pemerintah Siapkan Tes PPPK Guru Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Gagal Tak Dipecat
Detik.com · 17 September 2026 pukul 19.32
Mendagri Ungkap Skema PPPK Guru Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Melalui Tes
kumparan · 17 September 2026 pukul 19.30
172 Ribu Guru Bisa Jadi PPK Penuh Waktu-ASN pada 2027
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 22.25
Pemerintah Gelar Tes Pengangkatan Guru, Mendagri: Kalau Lulus Jadi Pegawai Kemendikdasmen
Berita terkait
3 Aspek Utama Pengalihan Guru PPPK jadi ASN Pusat, Harus Diawasi ya
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 05.55
Guru PPPK Dialihkan Jadi ASN Pusat, Dindikbud Kota Serang Masih Pikirkan Nasib Honorer
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 22.18
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 18.49
PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu di 2027, Komisi II: Isu Dirumahkan Terbantah
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 20.08