Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Ungkap Skema Pengangkatan Status Guru PPPK, Mendagri: Pembiayaannya dari APBN

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan skema pengangkatan status guru PPPK secara bertahap, mulai dari paruh waktu hingga menjadi ASN melalui tes. Pemerintah akan memberikan kesempatan kepada para guru PPPK untuk naik kelas sesuai kualifikasi dan kemampuan yang dimiliki. Setidaknya 172.000 guru menjadi fokus pengangkatan statusnya. Pengangkatan ini dilakukan secara berjenjang agar prosesnya lebih teratur dan adil. Pembiayaan pengangkatan status guru PPPK ini akan menggunakan dana dari APBN. Tito menegaskan bahwa guru PPPK yang tidak lolos tes tidak akan kehilangan pekerjaan atau diberhentikan. Mereka tetap akan dibiayai oleh Kemendikbudristasi dan Teknologi Pendidikan melalui dana BOS langsung ke sekolah. Begitu pula dengan guru PPPK penuh waktu yang tidak lolos tes menjadi ASN, statusnya tetap dipertahankan dan tetap mendapatkan pendanaan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait