Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Perbaiki BUMN, Bos Danantara Janji Tidak Akan PHK Karyawan

Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Dony Oskaria, memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan selama proses transformasi dan streamlining BUMN. Transformasi ini dilakukan untuk menyehatkan bisnis BUMN agar pada akhirnya memberikan manfaat yang lebih baik bagi para pekerjanya. Dony menjelaskan bahwa efisiensi dari proses streamlining diperkirakan menghasilkan sekitar Rp 70 triliun hingga akhir tahun, dengan Rp 20 triliun berasal dari direct loss dan Rp 30 triliun dari penghapusan transaksi antarperusahaan yang selama ini menambah biaya. Contoh transaksi tersebut adalah Indihome yang harus melalui Telkom induk untuk mengorder fiber optic, sehingga meningkatkan biaya dibandingkan kompetitor.

Selain efisiensi transaksi, transformasi juga mencakup hasil penggabungan usaha seperti PT Pertamina (Persero) yang berdampak positif pada laba. Pengurangan jumlah komisaris dan direksi BUMN juga menjadi bagian dari langkah efisiensi. Danantara melakukan transformasi dengan mempertimbangkan kondisi perusahaan dan karyawannya, seperti kasus PT Pos Indonesia yang berdiskusi dengan serikat pekerja. Di sektor farmasi, transformasi mencakup PT Kimia Farma dan PT Indofarma. Kimia Farma yang sempat mengalami masalah finansial karena investasi besar yang tidak optimal, kini mulai pulih setelah dilakukan restrukturisasi manajemen, perbaikan sistem TI, restrukturisasi utang, dan penambahan modal.

Namun, Dony mengakui tidak semua BUMN bisa diselamatkan. Indofarma dinilai memiliki skala bisnis terlalu kecil, kapasitas produksi terbatas, minim produk unggulan, serta kondisi utang dan aset yang tidak seimbang. Danantara telah menetapkan parameter untuk menentukan BUMN mana yang layak diselamatkan atau harus masuk proses likuidasi. Proses penyelamatan BUMN akan dilakukan secara bertahap mengingat ribuan perusahaan dan entitas yang perlu ditangani.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait