Perbandingan Gaji dan Jumlah Wantimpres Era Prabowo dengan SBY dan Jokowi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Struktur Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mengalami perubahan signifikan pada era Presiden Prabowo Subianto. Jumlah anggota Wantimpres RI dinaikkan dari sembilan orang pada era SBY dan Jokowi menjadi 26 orang, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026. Perubahan ini dimungkinkan setelah pengesahan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 2024 yang mencabut batasan maksimal anggota dan memberi kebebasan kepada Presiden untuk menentukan jumlah anggota sesuai kebutuhan pemerintahan.
Dalam susunan baru, Pratikno menjadi Ketua merangkap Anggota, Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris merangkap Anggota, didampingi 23 anggota lainnya. Dengan peningkatan jumlah anggota, biaya hak keuangan juga mengalami kenaikan drastis. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2026, hak keuangan Ketua dan anggota Wantimpres ditetapkan sebesar Rp76,5 juta per bulan, jauh lebih tinggi dari Rp17,5 juta pada aturan sebelumnya. Dengan 26 anggota, total biaya hak keuangan mencapai sekitar Rp1,989 miliar per bulan atau sekitar Rp23,9 miliar per tahun.
Perbandingan dengan era sebelumnya menunjukkan peningkatan sekitar 188,9% dalam jumlah anggota dan kenaikan sekitar 337% dalam hak keuangan per orang. Pada era SBY, Wantimpres beranggotakan sembilan orang dengan hak keuangan Rp17,5 juta per bulan, sementara pada era Jokowi, jumlah anggota tetap sembilan orang. Perubahan ini tidak hanya memengaruhi biaya langsung, tetapi juga menandai pergeseran kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan presiden.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 4 Oktober 2026 pukul 12.15
Ketum PGI Jelaskan Tak Hadiri Pelantikan, Apresiasi Penunjukan Wantimpres
JawaPos · 3 Oktober 2026 pukul 18.30
Feri Amsari Unggah Video Lama Rocky Gerung yang Nyatakan Akan Tolak Jabatan
SINDOnews · 3 Oktober 2026 pukul 12.57
Sinta Nuriyah Wahid, Satu-satunya Perempuan di Wantimpres Prabowo
kumparan · 3 Oktober 2026 pukul 10.32
Sejarah Wantimpres Berawal dari DPA 1945 hingga Diisi 26 Tokoh di Era Prabowo
Berita terkait
Setuju Rocky Gerung Jadi Ordal Istana, Denny: 'Daripada Dikuasai Orang-orangnya Jokowi seperti Qodari dan Paman Usman'
Warta Ekonomi · 4 Oktober 2026 pukul 12.03
Tiga Tahun Lalu, Rocky Gerung Ngamuk-Ngamuk Dituduh Pendukung Prabowo
Warta Ekonomi · 4 Oktober 2026 pukul 11.55
Di Balik Rocky Gerung Jadi Wantimpres Prabowo: Kekuasaan Itu Tak Pernah Bercerita...
Warta Ekonomi · 4 Oktober 2026 pukul 08.00
Dipercaya Prabowo, Logika 'Die-hardnya Jokowi' Bakal Digoyang Rocky Gerung: Kebayang Berisiknya...
Warta Ekonomi · 4 Oktober 2026 pukul 07.00