Permintaan Renminbi di Pasar RI Setara US$ 38,9 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bank Indonesia (BI) mencatat permintaan mata uang Renminbi (RMB) di pasar nasional mencapai US$ 38,9 miliar atau sekitar Rp 691,87 triliun hingga Juli 2026, hampir mencapai target tahunan sebesar US$ 40 miliar. Pertumbuhan ini didorong oleh diterapkannya Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 24 Tahun 2026 yang mengatur transaksi bilateral Indonesia-Tiongkok menggunakan Rupiah dan Renminbi (LCT) melalui bank. Deputi Gubernur BI Thomas Djiwandono menjelaskan kebijakan ini mendukung pendalaman pasar keuangan dan stabilitas nilai tukar.
BI juga bekerja sama dengan People's Bank of China (PBOC) untuk membentuk renminbi Clearing Bank guna memastikan likuiditas Renminbi dan mendorong transaksi rupiah-renminbi. Clearing Bank pertama ditetapkan sebagai Bank of China, sementara BI juga mendorong Bank Himbara sebagai clearing bank nasional yang sedang dalam proses administrasi.
Clearing Bank pertama diproyeksikan beroperasi pada kuartal IV 2026, dengan dukungan penuh dari PBOC. BI berupaya memperluas partisipasi pasar keuangan domestik dalam transaksi menggunakan mata uang asing tetap China.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 20.13
BI: Permintaan Renminbi di Pasar Domestik Capai US$38,9 Miliar
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 20.03
Bank RI Bakal Fasilitasi Renminbi China, Permintaan Rp713 Triliun per Tahun
ANTARA News · 19 Agustus 2026 pukul 19.52
BI: Permintaan renminbi di pasar domestik setara 38,9 miliar dolar AS
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 16.05
Bank RI Kini Bisa Fasilitasi Renminbi China, Permintaan Rp713 T/Tahun
Berita terkait
BI Prediksi Ekonomi Global Tumbuh 3%
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.57
Rupiah Hari Ini 19 Agustus 2026: Menguat ke Rp17.860
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 10.09
Said Abdullah: Duet Destry-Aida di BI Jamin Kepastian Pasar Keuangan
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 19.09
Pasar Menanti Sinyal Kebijakan Bank Indonesia di RDG Agustus
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 11.01