Permintaan Renminbi di Pasar RI Setara US$ 38,9 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bank Indonesia (BI) mencatat permintaan mata uang Renminbi (RMB) di pasar nasional mencapai US$ 38,9 miliar atau sekitar Rp 691,87 triliun hingga Juli 2026, hampir mencapai target tahunan sebesar US$ 40 miliar. Pertumbuhan ini didorong oleh diterapkannya Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 24 Tahun 2026 yang mengatur transaksi bilateral Indonesia-Tiongkok menggunakan Rupiah dan Renminbi (LCT) melalui bank. Deputi Gubernur BI Thomas Djiwandono menjelaskan kebijakan ini mendukung pendalaman pasar keuangan dan stabilitas nilai tukar.
BI juga bekerja sama dengan People's Bank of China (PBOC) untuk membentuk renminbi Clearing Bank guna memastikan likuiditas Renminbi dan mendorong transaksi rupiah-renminbi. Clearing Bank pertama ditetapkan sebagai Bank of China, sementara BI juga mendorong Bank Himbara sebagai clearing bank nasional yang sedang dalam proses administrasi.
Clearing Bank pertama diproyeksikan beroperasi pada kuartal IV 2026, dengan dukungan penuh dari PBOC. BI berupaya memperluas partisipasi pasar keuangan domestik dalam transaksi menggunakan mata uang asing tetap China.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 20.13
BI: Permintaan Renminbi di Pasar Domestik Capai US$38,9 Miliar
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 20.03
Bank RI Bakal Fasilitasi Renminbi China, Permintaan Rp713 Triliun per Tahun
ANTARA News · 19 Agustus 2026 pukul 19.52
BI: Permintaan renminbi di pasar domestik setara 38,9 miliar dolar AS
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 15.06
Permintaan Renminbi di Indonesia Capai 38,9 Miliar Dolar AS hingga Juli 2026
Berita terkait
BI Buka Keran Repo Surat Utang SMF, Transaksi Tembus Rp1,25 T
CNBC Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 17.00
Rupiah Menguat ke Rp17.882 per Dolar AS Terkerek Kebijakan Pro-Market Bank Indonesia
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 15.33
BI Buka Jalan Obligasi Korporasi Jadi Agunan Repo Operasi Moneter
CNBC Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 06.55
BI tambah obligasi-sukuk PT SMI sebagai "underlying" operasi moneter
ANTARA News · 1 Oktober 2026 pukul 22.25