Permintaan Rocky Gerung ke Kabakom: Pulihkan Nama Baik Saya, Sudah 3 Hari Dicaci
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky Gerung memberikan tugas khusus pertama kepada Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda untuk memulihkan nama baiknya di publik. Rocky menyampaikan hal ini saat serah terima jabatan di Kantor Bakom, Jakarta Pusat, pada Selasa (6/10). Ia merasa dicemooh, dicaci, dan dilecehkan oleh publik dan masyarakat selama tiga hari terakhir setelah bergabung dengan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam sela-sela tawa, Rocky menuduh tidak ada seorang pun yang membela dirinya, sekaligus menyindir dengan kata 'kurang ajar'. Ia mengakui bahwa posisinya di Istana kini membuatnya menjadi sasaran, dan menolak tuduhan bahwa ia mengkhianati perjuangan dengan bergabung ke kubu pemerintah. Rocky juga membantah bahwa ia telah menggadaikan reputasinya kepada Prabowo, menegaskan bahwa namanya tidak pernah diperdagangkan atau ditukar dengan fasilitas apa pun sejak awal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 17.58
Qodari Berkelakar Tunggu Rocky Gerung Baca 'Doa Akhir Zaman'
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 16.50
Lihat Rocky Berdasi Masuk Kekuasaan, Pengamat: Makanya Jangan Gampang Baper
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 19.35
Pelantikan Rocky Gerung Jadi Wantimpres Tuai Sorotan Tajam, Teddy Gusnaidi Buka-Bukaan Skakmat Netizen!
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 19.30
Pantes Mau Jadi Wantimpres, Ini yang Didapat Rocky Gerung
Berita terkait
Rocky Gerung Paling Getol Mengkritik Jokowi, Sekarang Satu Atap dengan Pratikno dan Anwar Usman
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 17.46
Resmi Dilantik Jadi Wantimpres Prabowo, Janji Lama Rocky Gerung Tolak Jabatan Kembali Disindir Feri Amsari dan Komika
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 14.42
Rocky Gerung dan Syahganda Masuk Istana, Golkar Yakin Sikap Kritis Tak Akan Luntur
JawaPos · 5 Oktober 2026 pukul 09.00
Dulu Kritik Tajam, Rocky Gerung Kini Disebut 'Bekerja Agar Rakyat Pahami Presiden'
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 08.20