Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pernyataan Pertama Destry Damayanti Usai Jadi Penjabat Gubernur BI

Destry Damayanti menyampaikan pernyataan pertamanya setelah ditetapkan sebagai Penjabat Gubernur Bank Indonesia (BI) menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri secara sukarela karena alasan pribadi pada 25 Juli 2026. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Dewan Gubernur pada 26 Juli 2026 berdasarkan Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang Bank Indonesia. Dalam konferensi pers di Jakarta, Destry menegaskan BI akan tetap menjalankan tugas menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan. Ia juga menekankan pentingnya tata kelola kelembagaan yang baik, profesionalisme, serta sinergi dengan pemerintah. Destry menjelaskan bahwa pengambilan keputusan di BI dilakukan secara berjenjang melalui komite hingga Rapat Dewan Gubernur, dan kepemimpinan BI bersifat kolektif kolegial. Ia memastikan seluruh jajaran akan melanjutkan tugas dan amanah sesuai praktik internasional yang selama ini dijalankan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait