Pertamina Batalkan Syarat STNK Buat Beli BBM di Sumatera Selatan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9340095/original/036328400_1788480416-Pertamina_Patra_Niaga-4_September_2026a.jpeg)
PT Pertamina Patra Niaga membatalkan rencana mewajibkan menunjukkan STNK saat membeli BBM di SPBU Sumatera Selatan. Kebijakan ini bernilai lokal dan tidak merupakan kebijakan nasional Pertamina. Setelah bereaksi terhadap keluh-kalahan masyarakat, perusahaan meminta pembatalan implementasi serta mengucapkan maaf atas ketidaknyamanan. Pertamina menegaskan bahwa semua kebijakan penyaluran BBM akan dikoordinasikan dengan regulator BPH Migas, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terlebih dahulu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 4 September 2026 pukul 08.46
Pertamina Sebut Wajib STNK untuk Beli BBM Hanya untuk Sumsel, Kini Dibatalkan
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 07.50
Beli BBM Subsidi Wajib Menunjukkan STNK, Begini Penjelasan Pertamina
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 07.21
Isu Beli BBM Subsidi Pakai STNK, Ini Klarifikasi Lengkap Pertamina
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 08.15
Pertamina Batalkan Pembelian BBM Subsidi Pakai STNK di Wilayah Sumsel
Berita terkait
Wamen ESDM Sebut Pertamax Ikut Harga Pasar
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 15.50
Pertamina Naikkan Harga BBM Mulai 1 September, Pertalite Ikut Terdampak?
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 07.55
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Seluruh RI per 1 September
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 07.35
Arahan Subsidi Pertalite Berbasis Desil Belum Turun, Pertamina Masih Menunggu
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 10.19