Pertamina Batalkan Kebijakan STNK Wajib untuk Pembelian BBM di Sumatera Selatan
Rangkuman gabungan dari 4 media · disusun dengan AI
PT Pertamina Patra Niaga membatalkan rencana mewajibkan menunjukkan STNK saat membeli BBM subsidi di SPBU Sumatera Selatan. Kebijakan ini diklaim sebagai inisiatif pengawasan lokal yang bersifat pencegah, bukan kebijakan nasional. Setelah bereaksi terhadap keluh-kalahan masyarakat yang menyebar luas, perusahaan memutuskan untuk membatalkan implementasi dan mengucapkan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul. Keempat media melaporkan bahwa kebijakan tersebut akan dikoordinasikan dengan regulator BPH Migas, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terlebih dahulu. Namun, hanya CNBC Indonesia dan JawaPos yang menyebutkan adanya pembinaan ke lebih dari 900 SPBU serta sanksi bagi pelanggaran, yang tidak disebutkan di Liputan6.com dan SINDOnews.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Liputan6.com
Pertamina Batalkan Syarat STNK Buat Beli BBM di Sumatera Selatan
4 September 2026 pukul 07.18 · Baca aslinya ↗
CNBC Indonesia
Isu Beli BBM Subsidi Pakai STNK, Ini Klarifikasi Lengkap Pertamina
4 September 2026 pukul 07.21 · Baca aslinya ↗
Pertamina Batalkan Pembelian BBM Subsidi Pakai STNK di Wilayah Sumsel
4 September 2026 pukul 08.15 · Baca aslinya ↗
SINDOnews
Beli BBM Subsidi Wajib Menunjukkan STNK, Begini Penjelasan Pertamina
4 September 2026 pukul 07.50 · Baca aslinya ↗
JawaPos
Pertamina Sebut Wajib STNK untuk Beli BBM Hanya untuk Sumsel, Kini Dibatalkan
4 September 2026 pukul 08.46 · Baca aslinya ↗