Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Peternak Apresiasi Mentan Tahan Harga Pakan dan Genjot Penyerapan Telur

Peternak ayam petelur memberikan apresiasi terhadap kebijakan Kementerian Pertanian yang menahan kenaikan harga pakan, mempercepat distribusi jagung SPHP, dan mendorong penyerapan telur melalui Program Makan Bergizi Gratis. Kebijakan ini dianggap sebagai angin segar karena peternak sebelumnya menghadapi tekanan akibat harga telur berada di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) sebesar Rp26.500 per kilogram. Koperasi Peternak Rakyat Kendal bahkan membatalkan rencana aksi unjuk rasa yang semula dijadwalkan pada 10 Agustus 2026.

Langkah konkret yang dihasilkan dari rapat koordinasi antara Kementan, Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan Polri, Bulog, koperasi peternak, dan industri pakan antara lain kesepakatan penundaan kenaikan harga pakan serta penguatan penyerapan telur. Distribusi jagung SPHP telah mencapai lebih dari 9.000 ton, meskipun kebutuhan di tingkat peternak masih cukup besar. Pemerintah juga akan menyurati Badan Gizi Nasional agar unit pelayanan gizi menyerap telur dari peternak sesuai HAP, serta mengusulkan skema Cadangan Pangan Pemerintah untuk stabilisasi harga.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah berpihak kepada peternak kecil dan tidak akan membiarkan mereka terus menanggung kerugian. Satgas Pangan diperintahkan memperketat pengawasan terhadap pelaku usaha yang membeli atau menjual telur jauh di bawah harga acuan. Industri pakan juga berkomitmen menunda kenaikan harga meski menghadapi kenaikan harga bahan baku impor dan pelemahan nilai tukar rupiah.

Berita terkait