Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pidato Prabowo Soal Upah Kupas Bawang Disebut Bisa Berujung Hukuman Mati

Dalam Sidang Tahunan MPR pada 14 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto menyebut upah pengupas bawang Rp700 ribu per kilogram oleh Ibu Susana dari Bogor. Pernyataan ini memicu kritik publik karena jauh di atas rata-rata pasar (Rp34.546-Rp35.800/kg). Pengamat Muhammad Said Didu menuding faksi 'Geng SOP' menyelundupkan data palsu ke dalam pidato Prabowo. Ia menyamakan penyebaran informasi fiktif dengan pelanggaran berujung hukuman mati seperti di China atau Korea Selatan. Menteri Prasetyo Hadi memerintahkan pengecekan kebenaran data yang disampaikan Presiden.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait