Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Platform Ekspor PT DSI Diluncurkan 1 September

PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan meluncurkan platform tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) pada 1 September 2026. Platform ini menjadi bagian dari sistem yang disiapkan DSI untuk berperan sebagai perantara tunggal dalam kegiatan ekspor SDA. Direktur Keuangan DSI, Sinthya Roesly, menjelaskan bahwa sistem ini akan digunakan untuk memperoleh dan mengonsolidasikan data ekspor, termasuk kontrak komersial dari para eksportir. Ke depan, platform ini akan ditingkatkan menjadi portal ekspor SDA.

Platform tersebut akan terintegrasi dengan sistem dari tujuh kementerian dan lembaga (K/L), yaitu Minerba Online Monitoring System (MOMS) dan e-PNBP, INATRADE, CEISA 4.0, Coretax, SiMoDIS, Administrasi Hukum Umum (AHU), dan Online Single Submission (OSS). Sistem ketujuh K/L ini juga terhubung dengan Lembaga National Single Window (LNSW) Kemenkeu yang mengelola Indonesia National Single Window (INSW) secara elektronik.

Menurut Sinthya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026, PT DSI memiliki dua peran: sebagai perantara (broker) tunggal ekspor SDA, dan sebagai pemilik barang yang melakukan ekspor. Saat ini, DSI masih memilih untuk menjalankan peran sebagai perantara tunggal hingga akhir 2026. Pasca 1 Januari 2027, akan dilakukan evaluasi bersama Kementerian Koordinator dan berbagai lembaga terkait untuk menentukan apakah DSI akan terus menjalankan ekspor intermediary atau beralih ke model lain.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait