PLN dan Kejaksaan Agung Kawal Integritas Pembangunan PLTA Jatigede 110 MW
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT PLN (Persero) dan Kejaksaan Agung RI menandatangani Pakta Integritas untuk mengawal pembangunan PLTA Jatigede di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan kapasitas 2x55 MW (total 110 MW) ini diawasi melalui Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) guna memastikan proses berjalan profesional, transparan, dan akuntabel sesuai regulasi.
Langkah preventif ini bertujuan memetakan risiko hukum sejak dini agar pembangunan tepat waktu, mutu, dan sasaran. Selain memperkuat sistem kelistrikan di Jawa Barat, PLTA Jatigede berperan penting dalam penyediaan energi bersih untuk mendukung target Net Zero Emissions (NZE) 2060 serta memperkuat ketahanan energi nasional di tengah krisis geopolitik global.
Bagikan
Berita terkait
Korupsi Batu Bara Disebut Bernilai Triliunan, Tim 9 Kejagung Didesak Periksa Banyak Pihak Terlibat
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 20.45
Dukung Program PLTS 100 GWp, PLN-Pemprov Bali Kolaborasi Percepat Pengembangan Infrastruktur Energi Bersih
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 20.20
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PLN IP Dorong Pemanfaatan Geothermal 45 MW
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 21.04
Proyek Sampah Jadi Listrik di Bekasi Bakal Beroperasi di Tahun 2028
CNBC Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 17.10