Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

PLN Energi Gas Gandeng Polda Kaltara Perkuat Pengamanan Fasilitas LNG Tarakan

PT PLN Energi Gas (PLN EG) menandatangani Pedoman Kerja Teknis (PKT) dengan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kalimantan Utara untuk mengamankan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan. Fasilitas ini mendukung pasokan energi primer bagi pembangkit listrik di wilayah tersebut. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Operasi PLN EG Mohammad Faradhy dan Direktur Pamobvit Polda Kaltara Kombes Pol. Joko Bintoro di Tarakan. Melalui PKT, kedua pihak akan memperkuat koordinasi teknis dalam pencegahan dan mitigasi gangguan keamanan yang berpotensi mengganggu operasional. Pengamanan infrastruktur energi dianggap penting untuk menjaga keandalan pasokan listrik, sekaligus menjadi bagian dari penerapan Good Corporate Governance dan manajemen risiko PLN EG.

Berita terkait