Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Asuransi Bintang Laporkan Dugaan Fraud, Duit Hilang Rp400 Juta/ Bulan

PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) mengungkapkan dugaan tindak penggelapan dana sebesar Rp400 juta per bulan selama minimal 2,5 tahun, yang diduga dilakukan oleh oknum divisi Human Resources (HR) melalui sistematisasi pembayaran gaji. Kasus ini melibatkan dugaan tindak pidana penggelapan uang dan pencucian uang (TPPU). ASBI melaporkan dugaan fraud ini kepada kepolisian pada 31 Agustus 2026 dengan nomor LP/3454/VIII/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, serta ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui sistem APOLLO. Tiga orang diduga pelaku dilaporkan dengan inisial JCM, HCP, dan SAA.

Meskipun kerugian signifikan, ASBI menyatakan kesehatan keuangan perusahaan per 31 Juli 2026 masih dalam kondisi baik. Rasio Risk Based Capital (RBC) mencapai 140,77%, Rasio Kecukupan Investasi 178,76%, dan Rasio Likuiditas 101,78%. Ekuitas perusahaan tercatat sekitar Rp403 miliar (unaudited PSAK 117), sementara Available Capital mencapai Rp371,8 miliar dengan Required Capital Rp177,9 miliar, sehingga New RBC Ratio mencapai 209%.

ASBI menyatakan kasus ini menunjukkan kerentanan Good Corporate Governance (GCG) ketika menghadapi kejahatan terstruktur. Untuk memulihkan kondisi, pemegang saham pengendali telah menyuntikkan dana talangan dan mempercepat pelepasan aset properti di Surabaya dan Jakarta. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) akan digelar pada 30 September 2026 untuk mengganti pengurus dan menyetujui pelepasan aset.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait