PLN Siap Serap Listrik PSEL Legok Nangka demi Pengelolaan Sampah Jabar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT PLN (Persero) menyatakan kesiapannya menyerap listrik dari fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Legok Nangka di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. PLN telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) berdurasi 20 tahun dengan PT Jabar Environmental Solutions (PT JES) pada Maret 2026 untuk memastikan listrik yang dihasilkan disalurkan ke sistem kelistrikan PLN.
PSEL Legok Nangka kini memasuki tahap konstruksi dan ditargetkan beroperasi pada 2029. Fasilitas ini dirancang mengolah 2.131 ton sampah per hari menghasilkan listrik berkapasitas 40,79 megawatt atau 310 gigawatt-hour per tahun. Proyek ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan persoalan sampah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029.
Wakil Menteri ESDM Yuliot berharap proyek ini menjadi model pengembangan waste-to-energy di berbagai daerah. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai PSEL Legok Nangka sebagai solusi jangka panjang mengatasi sampah di kawasan Bandung Raya sekaligus memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 21.03
Pertamina Kolaborasi Pengolahan Sampah Menjadi Hidrogen Rendah Karbon
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 12.40
Dukung Pengelolaan Sampah, PLN Siap Serap Listrik PSEL Legok Nangka
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 09.42
Jadwal Pemadaman Listrik di Bali Jumat (31/7): Bangli, Klungkung & Mengwi
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 19.19
Groundbreaking TPPAS Legok Nangka Jadi Langkah Besar Atasi Persoalan Sampah di Jabar
Berita terkait
Dukung PSEL Legok Nangka, PLN Ubah Ribuan Ton Sampah Menjadi Listrik
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 11.23
Dirut PLN Tinjau Langsung Keandalan Listrik Peringatan HUT ke-81 RI
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 16.45
81 Tahun Indonesia Merdeka, 500 Ribu Warga Jabar Belum Punya Listrik
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.12
KDM Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Gedung Sate, Ingatkan Makna Kemerdekaan
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 10.54