Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan BEM UI Dilarang Gelar Aksi di Bundaran HI

Polda Metro Jaya memblokir aksi BEM UI di Bundaran HI, Jakarta Pusat, karena lokasi tersebut merupakan pusat ekonomi, perhotelan, perbelanjaan, dan transportasi dengan tingkat aktivitas tinggi. Kombes Budi Hermanto menyatakan penggunaan lokasi tersebut berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat. Polda menegaskan menghargai hak masyarakat menyampaikan aspirasi, tetapi mendorong aksi di titik-titik yang telah disiapkan. BEM UI mempertanyakan dasar hukum larangan, mengingat Gubernur DKI sebelumnya tidak mempermasalahkan aksi di lokasi tersebut. Selain itu, 17 unit bus Kopaja yang disewa BEM UI dibatalkan pada pagi hari, dan massa terhambat di sekitar Gedung UOB. BEM UI mengirimkan pemberitahuan aksi tiga hari sebelum demonstrasi dan membawa delapan tuntutan mencakup ekonomi, korupsi, reforma agraria, dan kebijakan pemerintah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait